6 Tokoh Teori Sosiologi Klasik
# 1. August Comte (1798-1867)
Berawal sebagai ahli filsafat dari Prancis. Orang Yang pertama kali menyematkan istilah sosiologi. Dikenal sebagai bapak Sosiologi.
Pemikiran Comte yang dianggap sangat penting adalah “hukum tiga jenjang.” Menurut Comte, terdapat 3 jenjang yang akan dilewati oleh sejarah manusia, yaitu 1.) jenjang teologi, di mana pada jenjang ini gejala yang terjadi di sekitar manusia dijelaskan sebagai gejaa yang bersifat akodrati, 2.) Jenjang metafisika, jenjang di mana manusia dapat melewati kehidupannya menyandarkan diri pada kekuatan metafisik atau abstrak, 3.) Jenjang positif, di mana hukum ilmiah digunakan untuk menjelaskan gelaja alam dan sosial.
Karena hal ini Comte dianggap sebagai tokoh sosiologi yang beraliran positivisme. Dalam kerangka pandang positivisme, Comte berpendapat bahwa sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat harus bersifat ilmiah, menggunakan metode observasi yang sistematik, kajiannya bersifat eksperimen, dan analisanya bersifat historis komparatif.
Ide Comte lain yang terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam 1) social static dan 2) social dynamic. Sosial Statik merujuk pada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan sosial dan stabilitas sosial, dan yang memungkinan masyarakat berada dalam kebersamaan. Sementara Sosial Dinamik merujuk pada aspek-aspek sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan yang membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan.
# 2. Herbert Spencer (1820-1903)
Sebagai pakar ilmu sosial dari Inggris, salah satu teori yang paling fenomenal adalah tentang evolusi sosial. Dalam evolusi sosial Spencer menggambarkan bahwa kehidupan manusia ini akan berubah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu tanpa adanya percampuran tangan pakar yang hanya merusak tatanan hidup manusia itu sendiri.
Spencer kembali menegaskan bahwa masyarakat haruslah dibiarkan sendiri dengan dorongan institusi sosial untuk berusaha menggali berbagai perpecahan serta mengendalikan beberapa pelanggaran yang merusak keteraturan sosial.
Dia menganalogikan masyarakat dengan organisme biologi. Di samping itu dia juga melihat masyarakat sebagai suatu sistem yaitu keseluruhan yang dibentuk oleh bagian-bagian yang saling berhubungan. Sebagaimana organ manusia yang terdiri dari jantung, hati, dan lainnya, maka masyarakat juga dibentuk oleh institusi, seperti keluarga, agama, pendidikan, negara, ekonomi, dan lain-lain.
Kerangka berpikir di atas sekarang dikenal sebagai teori struktural fungsional (Zanden, 1993:9). Jadi, Spencer menerjemahkan sosial statik dalam rangka analogi organik.
Spencer juga mencetuskan teori evolusi, di mana setiap makhluk hidup dan institusinya akan berusaha secara progresif beradaptasi terhadap lingkungan untuk bisa meraih tingkatan perkembangan historis yang lebih tinggi. Karena pada dasarnya setiap makhluk harus survive dengan perkembangan zaman.
# 3. Karl Marx (1818-1883)
Karl Heinrich Marx adalah seorang filsuf, ekonom, sejarawan, pembuat teori politik, sosiolog, jurnalis dan sosialis revolusioner asal Jerman, tetapi ia menghabiskan masa mudanya di London.
Dalam pemikirannya tentang sosiologi ia banyak menuliskan keterkaitan manusia dengan kapitalisme. Mark menyebutkan perihal konflik dalam masyarakat dengan keterlibatan antara kaum borjuis dan prolentar. Masalah ini tak luput dari gagasannya tentang sosialisme yang dianggap sebagai bagian paling sempurna dalam sistem pemerintahan.
Menurut Marx, pada dasarnya masyarakat terbagi atas 1) mereka yang memiliki faktor-faktor produksi, dan 2) mereka yang tidak memiliki faktor-faktor produksi, di mana antar mereka akan muncul konflik atau pertentangan kelas.
# 4. Emile Durkheim (1858-1916)
Emile Durkheim merupakan sosiolog yang lahir di Prancis. Sebagai pakar, penemuannya sudah tidak diragukan lagi, bahkan berkatnya terlahirlah fakultas sosiologi pertama di sebuah universitas yang berada di Eropa pada tahun 1895.
Salah satu pemikirannya ialah mengenai struktur sosial dalam masyarakat. Teori ini menurut Durkheim dibawa oleh seseorang sejak lahir pasalnya dalam menjalani kehidupan manusia tidak terlepas dari pengaruhnya kepada masyarakat, sang pencipta, serta keluarganya. Sehingga setiap tindakan yang dilakukan tidak akan pernah terlepas dari struktrualisme yang memiliki ciri berada di luar diri manusia.
Durkheim lebih menekankan pada bagaimana masyarakan bisa berada dalam kebersamaannya dan bertahan lama. Ia menentang pemikiran Marx karena berpendapat Marx hanya memperhatikan faktor ekonomi dan kelas tanpa memperhitungan solidaritas sosial.
Pemikiran utama Durkheim adalah bahwa integrasi sosial penting bagi pengaturan tatanan sosial yang tujuannya adalah kebahagiaan individual (Zanden, 1993:12).
Mengacu pada solidaritas sosial, ia membedakan 2 tipe solidaritas yaitu solidaritas mekanik pada masyarakat sederhana dan solidaritas organik pada masyarakat modern.
Masyarakat sederhana:
- Struktur sosial realtif sederhana.
- Hampir tidak ada pembagian kerja.
- Hampir seluruh anggota masyarakatnya mampu mengerjakan hal yang sama.
- Saling ketergantungan antar kelompok yang rendah.
- Solidaritas didasarkan atas kepercayaan dan kesetiakawanan.
Masyarakat modern:
- Struktur sosial bersifat kompleks.
- Adanya pembagian kerja yang nyata, tegas, dan berarti.
- Adanya spesialisasi pekerjaan dari anggota masyarakatnya.
- Antar kelompok memiliki ketergantunan yang besar.
- Solidaritasnya didasarkan hukum dan akal.
# 5. Max Weber (1864-1920)
Lahir di Jerman, Max Weber menjadi salah satu ahli sosiologi klasik yang dikenal luas sebagai penemu metodologi kajian sosiologi secara nyata. Selain dikenal dalam kalangan ilmu sosiologi ia pula dikenal dalam disiplin ilmu administrasi negara modern.
Mengenai teori sosiologi, salah satunya beliau menuliskan tentang tindakan sosial yang menggambarkan bahwa segala bentuk perilaku yang dilakukan seseorang di masyarakat akan mengakibatkan stigma atau pandangan seseorang kepada pelaku.
Weber berpandapat bahwa dalam mengkaji tingkah laku manusia, sosiolog harus mengkaji ‘makna’ yang terdapat pada interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian, sosiolog harus mempelajari tujuan, nilai, kepercayaan, dan sikap yang mendasari tingkah laku seseorang.
Pemikiran Weber lainnya adalah konsep ‘ideal type’ dan menekankan pentingnya ‘sosiologi yang bebas nilai’. Karena ia melihat sosiolog memiliki personal bias yang menghambat untuk melihat fenomena sosial dengan apa adanya sesuai sudut pandang para pelakunya.
# 6. Ibnu Khaldun (1332-1406)
Ibnu Kaldun adalah pakar ilmu sosial yang pertama kali di dunia. Nama asli Ibnu Kaldun adalah Abu Zayd ‘Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami. Salah satu teori dalam sosiologi klasik yang paling masyhur dalam pemikirannya ialah tentang perubahan kekuasaan eksternal dan manusia.
Pada intinya, ia menjelaskan bahwa manusia berkembang dari masyarakat tradisional yang mencukupi kebutuhan primer kemudian dalam upaya mempertahankan dan apabila setelah terpenuhi manusia berfikir untuk hidup bersolidaritas.
Source 1: https://materiips.com/tokoh-teori-sosiologi-klasik Source 2: [MODUL ISIP4110]