🌱 Hansip Garden

Search

Search IconIcon to open search

Perbedaan PT Biasa dan PT Perorangan

Last updated Apr 10, 2023 Edit Source

PT Perorangan sesuai dengan namanya hanya akan ada data satu pendiri saja (Direktur). Otomatis NIK pendiri akan terdaftar. Dan, jika sudah terdaftar maka dalam satu tahun ke depan, NIK tersebut tidak bisa mendaftarkan data lagi untuk membuat PT lainnya. Jatahnya hanya satu NIK pertahun.

Sedangkan PT Biasa adalah Perseroan Terbatas yang akan dirikan oleh minimal 2 orang yang terdaftar sebagai direktur. Berbeda dengan jenis perorangan, jika mendirikan PT Biasa, maka bisa mendaftarkan banyak PT sekaligus tanpa harus menunggu satu tahun lagi. PT biasa tidak ada maksimal modal yang harus Sobat UKM penuhi. Namun, harus membuat akta notaris, ya! Sedangkan PT Perorangan hanya bisa mendirikan PT dengan maksimal modal 5 miliar.

Lihat juga: Cara Membuat PT Perorangan

Dikutip dari: https://smesta.kemenkopukm.go.id/tata-cara-dan-prosedur-pendirian-pt-perorangan/


🔙 BACK TO: Bisnis