Cara Membuat PT Perorangan
Bagaimana Cara mendaftarkan PT Perorangan?
Saat ini masyarakat bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online melalui https://ptp.ahu.go.id/ dan melakukan registrasi awal. Adapun pedoman atau panduan pendaftaran Perseroan Perorangan dapat di download di Sini****. Atau apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut maupun dibantu mendaftar, dapat langsung mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di tiap-tiap Provinsi wilayah masing-masing.
Apa saja persyaratan mendaftar?
PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Beberapa persyaratan yang perlu di persiapkan sebelum mendaftar antara lain :
- KTP
- NPWP (jika belum punya NPWP daftar di sini)
- Alamat email valid
🔙 BACK TO: Bisnis